Bidang Kelembagaan Sosial Budaya Masyarakat Kampung

Tupoksi Bidang Kelembagaan Sosial Budaya Masyarakat Kampung

Bidang Kelembagaan  Sosial, Budaya dan Masyarakat Kampung menyelenggarakan fungsi :

  1. penyiapan bahan dan pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan Kampung;
  2. penyiapan bahan dan pelaksanaan kegiatan di bidang mobiliasi swadaya masyarakat dalam pembangunan;
  3. penyiapan bahan dan pelaksanaan kegiatan di bidang penguatan peran dan fungsi lembaga adat dan budaya masyarakat;
  4. penyiapan bahan dan pelaksanaan kegiatan advokasi gotong royong masyarakat;
  5. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

 

Dalam melaksanakan tugas dan fungsi bidang Kelembagaan Sosial Budaya Masyarakat  Kampung dibantu  3 (tiga) seksi yaitu :

1). Seksi Pengembangan Potensi dan Kelembagaan Masyarakat  Kampung

2). Seksi Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat  Kampung

3). Seksi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat Kampung.




HAJIRIN, S.Sos., M.M.
HAJIRIN, S.Sos., M.M.

RIDWAN MALIK, S.IP
RIDWAN MALIK, S.IP

ANDRIANSYAH
ANDRIANSYAH

HENI YUNITA SARI
HENI YUNITA SARI