Tupoksi Bidang Pemerintahan Kampung

Bidang  Pemerintahan Kampung  menyelenggarakan fungsi :

  1. pelaksanaan perumusan kebijakan  dan evaluasi kegiatan fasilitasi administrasi pemerintahan dan penataan Kampung;
  2. pelaksanaan perumusan kebijakan dan evaluasi kegiatan fasilitasi perencanaan,pengelolaan administrasi Keuangan dan Aset  Kampung;
  3. pelaksanaan perumusan kebijakan, pengendalian, pengembangan dan kapasitas  pemerintahan Kampung;
  4. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

 

Dalam melaksanakan tugas dan fungsi bidang Pemerintahan Kampung dibantu  3 (tiga) seksi yaitu :

1). Seksi Fasilitasi Administrasi Pemerintahan Kampung

2). Seksi Pengelolaan Administrasi Keuangan dan Aset Kampung

3). Seksi Pengembangan dan Peningkatan Kapasitas Kampung.




TATAS PAMUNGKAS DUMADI, SE
TATAS PAMUNGKAS DUMADI, SE

PANDU SILABAN, S.STP
PANDU SILABAN, S.STP

GALIH PRAMONO, SS
GALIH PRAMONO, SS

SAMSI IWANDRA
SAMSI IWANDRA

YOGI SURYA PRAYOGA, S.Kom
YOGI SURYA PRAYOGA, S.Kom