Tupoksi Bidang Kelembagaan Sosial Budaya Masyarakat Kampung
Bidang Kelembagaan Sosial, Budaya dan Masyarakat Kampung menyelenggarakan fungsi :
- penyiapan bahan dan pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan Kampung;
- penyiapan bahan dan pelaksanaan kegiatan di bidang mobiliasi swadaya masyarakat dalam pembangunan;
- penyiapan bahan dan pelaksanaan kegiatan di bidang penguatan peran dan fungsi lembaga adat dan budaya masyarakat;
- penyiapan bahan dan pelaksanaan kegiatan advokasi gotong royong masyarakat;
- pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi bidang Kelembagaan Sosial Budaya Masyarakat Kampung dibantu 3 (tiga) seksi yaitu :
1). Seksi Pengembangan Potensi dan Kelembagaan Masyarakat Kampung
2). Seksi Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat Kampung
3). Seksi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat Kampung.

EKO DANARTO,S.IP

A BENNY SASKIA OEMASIN,S.H

SUSILOWATI, S.IP
