Tupoksi Bidang Kelembagaan Sosial Budaya Masyarakat Kampung
Bidang Kelembagaan Sosial, Budaya dan Masyarakat Kampung menyelenggarakan fungsi :
- penyiapan bahan dan pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan Kampung;
- penyiapan bahan dan pelaksanaan kegiatan di bidang mobiliasi swadaya masyarakat dalam pembangunan;
- penyiapan bahan dan pelaksanaan kegiatan di bidang penguatan peran dan fungsi lembaga adat dan budaya masyarakat;
- penyiapan bahan dan pelaksanaan kegiatan advokasi gotong royong masyarakat;
- pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi bidang Kelembagaan Sosial Budaya Masyarakat Kampung dibantu 3 (tiga) seksi yaitu :
1). Seksi Pengembangan Potensi dan Kelembagaan Masyarakat Kampung
2). Seksi Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat Kampung
3). Seksi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat Kampung.

HAJIRIN, S.Sos., M.M.

RIDWAN MALIK, S.IP

ANDRIANSYAH

HENI YUNITA SARI
