DINAS PMK LAMTENG BANGUN INOVASI SIPENTAMA




Gunung Sugih, 23/12/2020

Sistem Informasi Penyimpanan Data Bersama (SIPENTAMA) adalah inovasi yang dibangun oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Lampung Tengah terhitung sejak Januari 2020. Yang melatarbelakangi inovasi ini adalah: 1.Banyaknya desa dalam wilayah kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung  Kabupaten Lampung Tengah, 2.Jarak menjadi kendala dalam pengumpulan dokumen, 3.Pengaksesan data/dokumen di 301 desa sangat sulit karena dokumen/data masih disimpan di perangkat komputer/laptop secara offline.

Inovasi SIPENTAMA mengacu kepada: 1.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Indeks Inovasi Daerah, 2.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/ atau Insentif Inovasi Daerah, 3.Surat Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Lampung Tangah Nomor: 070/60/KPTS/D.a.VI.14/2020 tanggal 08 Januari 2020 tentang Penetapan Nama Inovasi dan Inovator Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Lampung Tengah.

Target/sasaran inovasi SIPENTAMA adalah memindahkan dokumen/data desa yang selama ini tersimpan secara offline di ruang penyimpnan komputer/laptop ke ruang penyimpanan online, sehingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Lampung Tengah dapat dengan mudah dan cepat mengakses data-data desa tanpa pemberitahuan terlebih dahulu ke desa. Hal ini sudah disadari dan dipahami oleh semua desa dalam wilayah kerja Dinas PMK bahwa data yang disimpan di inovasi SIPENTAMA menjadi data bersama.

Dokumen/data desa yang disimpan di SIPENTAMA adalah dokumen/data yang umumnya dimiliki desa seperti: data monografi, data profil, data lembaga dan perangkat desa, data kependudukan, data tanah di desa. Dokumen perencanaan seperti: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Dokumen Keuangan seperti: Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) beserta dokumen pengelolaannya. Bukan hanya itu bahkan SIPENTAMA telah menyediakan laman untuk pembuatan peta desa online dengan menggunakan Google My Maps, sehingga kedepannya desa-desa di Kabupaten Lampung Tengah memiliki peta desa online, tidak diragukan akurasinya karena peta dibuat oleh petugas desa yang mengetahui keadaan desa tersebut. Dan masih banyak dokumen dokumen lainnya.

Bukan hanya dokumen desa yang disimpan di SIPENTAMA, Dinas PMK Kabupaten Lampung Tengah juga menyimpan dokumen dinas ke ruang penyimpanan tersebut dan bisa diakses oleh semua desa yang ada di wilayah kerjanya.

Dokumen/data yang tersimpan di SIPENTAMA dapat diatur jalur aksesnya, misal: akses edit berarti pengakses dapat melakukan pembaharuan terhadap dokumen/data tersebut, akses melihat berarti pengakses hanya dapat melihat dokumen/data, tidak dibagikan berarti dokumen/data tidak bisa diakses oleh siapapun kecuali pemilik/admin. Dengan demikian keamanan dokumen/data sangat terjaga.

Dengan inovasi SIPENTAMA pengelolaan dokumen/data menjadi lebih mudah, cepat, efektif dan efisien.


Share :