Tenaga Pendamping ADK Kabupaten Lampung Tengah Gelar Rakor




Gunung Sugih, 29/12/2020

Tenaga Pendamping Alokasi Dana Kampung (ADK) Kabupaten Lampung Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Triwulan di aula Dinas Pemberdaaan Masyarakat dan Kampung (PMK). Selasa (29/12/2020)

Yang menjadi pembahasan dalam rakor tersebut adalah  penyelesaian tugas-tugas diakhir tahun 2020, diantaranya yaitu:

1. Verifikasi SPJ, DK dan ADK 

2. Laporan Realisasi Semester I dan II

3. Berkas Laporan yang diminta Team Monitoring dan Evaluasi (Monev)

4. Data khusus BPJS 2021 untuk Kepala Kampung

Serta data-data lain yang menjadi tugas dan tanggung jawab Tenaga Pendamping bisa diselesaikan diakhir bulan Desember, sehingga ditahun 2021 tidak menjadi beban bagi Tenaga Pendamping yang baru atau yang menggantikan.

Bagi Tenaga Pendamping yang mengundurkan diri tidak melanjutkan tugas di tahun 2021, "Terimakasih yang tak terhingga kami ucapkan juga permohonan maaf lahir dan batin jika ada khilaf dan salah kami dan tidak putus hubungan  silaturahmi" ujar Ketua Tenaga Pendamping ADK Kabupaten Lampung Tengah. "Selamat berakhir pekan dan selamat memasuki tahun 2021" lanjutnya.


Share :