Peran Pemberdayaan Masyarakat Dalam Menanggulangi Stunting




Kampung Purworejo Kecamatan Kotagajah, melakukan penyuluhan tentang pencegahan dan pengendalian masalah stunting yang terjadi di Kecamatan Kotagajah. Hadir sebagai pemateri yaitu Kepala Bidang Kelembagaan Sosial Budaya Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Drs. Muhammad Almisan., MM menyampaikan materi tentang pentingnya pemberdayaan masyarakat dan kelembagaan yang ada untuk bersama menangani masalah stuntinh. Karena masalah stunting bukan saja karena disebabkan oleh lkekurangan gizi, yang mengakibatkan tumbuh kembang anak menjadi terganggu, tetapi juga masalah yang timbul karena banyak faktor, mulai dari lingkungan, ekonomi dan pendidikan. Oleh sebab itu dibutuhkan kerjasama lintas sektoral untuk bisa mengentaskan Kabupaten Lampung Tengah dari stunting di tahun 2023. 

Menurut World Health Organization (WHO), stunting adalah sebuah kondisi anak di bawah 5 tahun yang tinggi tubuhnya kurang dari rata-rata.  Indonesia disebut sebagai negeri yang sepertiga Balita-nya masih mengalami stunting dengan prevelansi sebesar 27,5% di tahun 2016. Menurut standar WHO, suatu wilayah dianggap kronis jika prevelansinya diatas 20%.

Kepala Puskesmas Kotagajah, dalam pemaparannya memberikan pengetahuan tentang bagaimana masyarakat untuk lebih peduli tentang kondisi kesehatan keluarga dengan memperhatikan lingkungan yang bersih dan sehat. Sehingga masalah stunting bisa diminimalisir dengan adanya kepedulian di setiap keluarga.

Turut hadir Camat Kotagajah, Muliawan dalam sambutanya sangat mengapresiasikan dengan adanya kegiatan penyuluhan stunting ini. Dengan Harapan bahwa masyarakat lebih paham dengan masalah kesehatan dan lebih peduli dengan kesehatan lingkunganya sehingga bisa mencegah terjadinya stunting di Kecamatan Kotagajah.

(Selasa,20/08/2019)


Share :