Alokasi Dana Desa Untuk Mendukung Program Kesetaraan Gender Di Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2019




Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung  ikut andil dalam acara yang di selenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Tengah pada tanggal 03-05-2019 bertempat di Aula Siger Mas. Dalam sambutan dan pemaparan materi yang disampaikan oleh Kepala Dinas PMK Drs. Firdaus.,MM, alokasi dana desa sesuai dengan APBK di tahun 2019 mencakup kegiatan yang diperuntukan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam hal ini perempuan yaitu :

  1. Kegiatan Posyandu
  2. Kegiatan PKK
  3. Kegiatan PAUD
  4. Kegiatan Karang Taruna

Dari alokasi dana yang bersumber dari APBK, diharapkan seluruh kegiatan tersebut diatas dapat berjalan dengan lancar sehingga tercapai apa yang menjadi tujuan setiap kegiatan tersebut diatas.

Dengan adanya acara ini diharapkan adanya sinkronisasi program antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam hal pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Dengan demikian maka akan tercipta kegiatan-kegiatan pemberdayaan yang optimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara luas.


Share :